Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia

May 10, 2019
Category: Strategic Research & Practical Guides

Seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini diwajibkan untuk mendaftar layanan jaminan sosial melalui skema baru yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran. Ingin tahu bagaimana cara mengajukan klaim jaminan sosial atau hal-hal seputar asuransi khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ? Lihat tahap-tahap dan informasinya di bawah ini!