Keadilan bagi Oktarina: Upah Yang Ditahan 5 Tahun Akhirnya Diakui Secara Resmi

October 13, 2017
Category: Cases

Legal Victory

Lima tahun setelah majikannya menahan sebagian dari gajinya, klien kami, Oktarina*, akhirnya menjadi kreditur resmi melawan majikannya.

Oktarina meninggalkan Indonesia untuk bekerja di Singapura pada tahun 2010 dan kembali pulang pada tahun 2012. Hanya mendapatkan gaji beberapa bulan selama dua tahun kerja, majikannya berjanji akan mengirimkan uangnya setibanya ia di kampung halaman. Tak dinyata, majikannya hanya membayar sejumlah kecil sisa gajinya. Upaya Oktarina menagih kepada majikannya, tak berbuah hasil.

Hampir 5 tahun berselang, Seruni, sebuah LSM lokal di Banyumas, merujuk kasus tersebut ke Justice Without Borders (JWB), berharap bahwa kasus tersebut dapat diselesaikan, meskipun Oktarina telah cukup lama meninggalkan Singapura. Beruntung, tuntutan Oktarina belumlah terlambat untuk diselesaikan.

JWB kemudian bekerjasama dengan  Drew & Napier LLC, sebuah firma hukum yang berbasis di Singapura, untuk menyiapkan proses litigasi melawan majikan Oktarina. Belakangan diketahui, majikan Oktarina ternyata telah dinyatakan bangkrut, dan upaya hukum tidak dapat dilakukan.

Mengingat tidak semua hartanya habis, majikan Oktarina diharuskan tetap membayar beberapa utangnya dan pemerintah kemudian menunjuk seorang Pengawas Resmi untuk mengawasi tuntutan pembayaran hutang dan proses pelunasannya. Drew & Nappier pun memulai proses pendaftaran piutang agar diakui sebagai utang yang harus dibayar oleh majikannya. Dengan cara itu, Oktarina berpeluang mendapatkan posisi resmi sebagai kreditur, termasuk mendapatkan hak atas sejumlah gaji yang bertahun-tahun tidak dibayar.

Upaya ini berhasil. Tuntutan Oktarina tidak hanya diakui, ia juga menjadi kreditur resmi melawan majikannya. Kini, masa pembayaran tinggal menghitung hari.

Kemenangan yang Datang sebelum Pembayaran

Meskipun belum adanya kejelasan terkait waktu dan jumlah pembayaran atas haknya, Oktarina menyatakan bahwa ia senang atas hasil yang didapat. Setelah lima tahun majikannya tidak mengakui adanya utang atas Oktarina. Sistem hukum Singapura pun mengubah kondisi itu. Adanya pengakuan resmi telah memberi Oktarina pesan moral bahwa keadilan adalah sesuatu yang ia butuhkan meskipun ia telah kembali ke rumah.