Titi akhirnya memenangkan gugatan di pengadilan. Kemenangan ini membuat Titi terbebas dari biaya agen illegal. Sebenarnya, hukum di Hong Kong membatasi biaya agen hanya sejumlah 10% dari gaji pertama atau sekitar HK$400. Namun kenyataannya agen di Hong Kong membebankan Titi biaya berkali-kali lipat. Guna mengelabui aturan, agen di Hong Kong memaksa Titi mengambil pinjaman “pribadi” sebesar HK$ 15,000. Titi tidak bisa membaca surat perjanjian pinjaman yang ditandatanganinya, tetapi ia diyakinkan bahwa ia tidak akan diizinkan bekerja, kecuali menyetujui pinjaman tersebut.
Otoritas Hong Kong kemudian melakukan gugatan terhadap agen yang digunakan Titi ke Eastern Magistrate’s Court. Hakim Khusus Robin Yue King-tin mengatakan bahwa kasus ini mencerminkan eksploitasi serius oleh agen tenaga kerja. Agen yang digunakan Titi membebankan biaya 32 kali lebih tinggi dari yang diperbolehkan oleh hukum, dengan total lebih dari 3 bulan gaji Titi.
Penanganan kasus ini sendiri dipimpin oleh organisasi lini depan yang menjadi mitra Justice Without Borders (JWB) di Hong Kong: Konfederasi Serikat Pekerja Hong Kong (HKCTU) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hong Kong. JWB sendiri membantu Titi mempersiapkan diri untuk bersaksi dalam sidang, sekaligus menilai bukti-bukti yang dibutuhkan untuk membuktikan biaya agen berlebih.
Kasus ini memberikan kesempatan bagi JWB untuk mengidentifikasi langkah lanjutan untuk membantu pekerja migran lain yang menjadi korban dari agen yang tidak bermoral, seperti yang dialami Titi, terutama bagi mereka yang sudah kembali ke tanah air. JWB akan terus bekerja dengan mitra-mitranya untuk membantu pekerja migran mencari kompensasi, baik ketika mereka berada di Hong Kong atau setelah mereka kembali ke tanah air.