Pelatihan Daring bersama Fatayat NU Jawa Timur: Tingkatkan Kapasitas Penanganan Kasus PMI

March 19, 2021
Category: Press Release

Belum lama ini, Justice Without Borders (JWB) melaksanakan pelatihan bersama Fatayat NU (Nahdhatul Ulama) Jawa Timur dengan tajuk Peningkatan Kapasitas dalam Penanganan Kasus Pekerja Migran di Indonesia, Hong Kong, dan Singapura. Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom, dengan jumlah kehadiran setidaknya 60 partisipan.

Peserta pelatihan ini berasal dari banyak kota di Jawa Timur, seperti Trenggalek, Surabaya, Gresik, Lumajang, Ponorogo, dan masih banyak lagi. Peserta sangat antusias dan amat menikmati tiap sesi yang disajikan dalam pelatihan ini. Sebelum pelatihan, peserta diberikan sebuah tes singkat mengenai pemahaman mereka terkait isu-isu pekerja migran Indonesia di Hong Kong dan Singapura.  Pelatihan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari rekan firma hukum JWB, Hiswara Bunjamin & Tandjung, yang menilai pelatihan berjalan dengan baik. 

“Pelatihan ini merupakan awal yang baik dari kerjasama JWB dengan Fatayat NU Jawa Timur. Semoga kami bisa terus berkolaborasi dalam mengupayakan akses keadilan untuk teman-teman PMI (Pekerja Migran Indonesia), bahkan ketika mereka sudah kembali ke kampung halaman,” ujar Putri Salsa, Kepala Kantor JWB Indonesia, yang saat acara juga merupakan salah satu pelatih para peserta.

Setelahnya, materi demi materi diberikan oleh tim legal JWB, yakni Putri Salsa dan Vivi Octavia, staf legal JWB. Pelatihan ini menekankan pada hak-hak pekerja migran berdasarkan hukum Indonesia, Hong Kong dan Singapura, mekanisme klaim kompensasi yang tersedia serta kapasitas teknis yang dibutuhkan untuk membantu korban mendapatkan kompensasi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

“Di tengah masalah sinyal dan hal-hal teknis lainnya, JWB bersyukur pelatihan bisa berjalan dengan baik dan terkendali. Kami juga berterima kasih untuk peserta yang terus semangat mengikuti pelatihan sampai akhir! Semoga ilmu yang diberikan dapat membantu kapasitas penanganan kasus PMI di komunitas masing-masing,” terang Vivi Octavia, staff legal dari JWB, yang tak lelah untuk terus meningkatkan kapasitas bersama rekan-rekan jejaring JWB di Indonesia.  

Salah satu peserta dari Tulungagung, Asnawati, menilai bahwa pelatihan ini amat mengasah pengetahuannya tentang PMI, baik yang prosedural dan non-prosedural. Terlebih, ia mendapat banyak pengetahuan tentang lika-liku permasalahan yang umumnya mereka hadapi di tempat kerja, baik di Singapura maupun di Hong Kong. 

Pelatihan tersebut memberinya kesempatan untuk belajar mengenai langkah-langkah dalam membantu penanganan dan pendampingan kasus-kasus PMI yang hendak pulang ke kampung halaman. Ia berharap, kedua organisasi akan terus bekerjasama dalam pembangunan kapasitas seperti pelatihan ini di masa mendatang. Hal ini ia utarakan merupakan sebuah bekal bagi organisasi Fatayat NU di Jawa Timur untuk melakukan pendampingan kasus yang dihadapi PMI di wilayah masing-masing.

Pelatihan ini telah secara rutin dilakukan oleh JWB sejak 2017 dengan kolaborasi antarorganisasi dan komunitas di Indonesia. Akan tetapi, pelatihan ini merupakan kali pertama dilaksanakan bersama Fatayat NU Jawa Timur. Perlu diketahui, semenjak pandemi COVID-19 di tahun 2020, pelatihan dengan tajuk serupa telah dilaksanakan JWB dengan metode daring yang efisien bagi organisasi mitra JWB karena mereka dapat mengajak banyak anggota mereka untuk turut serta menjadi peserta pelatihan dalam mendapatkan pengetahuan yang mendalam mengenai isu-isu pekerja migran Indonesia.