Penyintas Kanker dan Keadilan yang Berhasil Ia Peroleh dengan Penyelesaian Diskriminasi Disabilitas Justice Without Borders yang Pertama

October 22, 2020
Category: Cases
Mayoritas Pekerja Rumah Tangga (PRT) Migran adalah Perempuan. Justice Without Borders selalu berusaha memberikan akses hak-hak PRT Migran, termasuk hak-hak untuk tidak didiskriminasi karena kondisi kesehatan dan disabilitas.

Justice Without Borders (JWB) telah menyelesaikan kasus isu disabilitas pertama mereka di Hong Kong. Kasus ini melibatkan Amy, nama samaran, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) Migran. Kemenangan kasus ini diperoleh pada pertengahan 2019 dan merupakan tonggak penting pencapaian kami untuk menjaminkan akses keadilan yang mungkin dihadapi pekerja migran dari berbagai eksploitasi maupun pelecehan.

Saat masih bekerja dengan majikannya di tahun 2017, Amy mendapati dirinya terkena kanker payudara. Walaupun ia mengalami berbagai kesulitan karena kanker payudara tersebut, Amy tetap teguh dan bertekad untuk bekerja sampai kontraknya berakhir. Namun bagi dirinya, masih banyak tantangan yang harus diatasi.

Pemecatan Mendadak dari Majikan Baru

Setelah kontrak dengan mantan majikannya habis, Amy pulang ke Filipina sembari menunggu kontrak bekerja dengan majikan yang baru. Sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang merupakan syarat bagi PRT sebelum memulai pekerjaan baru, dia menerima telepon dari agen ketenagakerjaannya. Ia ditanya apakah ia telah menjalani operasi baru-baru ini. Amy kemudian bercerita tentang operasi payudaranya, konsumsi obat sekali dalam sehari, dan pemeriksaan kesehatan berkalanya. Dia meyakinkan agensinya bahwa dia layak untuk bekerja, karena dia sudah bekerja penuh waktu di Filipina sambil menunggu visa kerja barunya diproses.

Beberapa hari setelah percakapan mengenai riwayat kesehatan Amy, ketakutannya yang terburuk menjadi kenyataan. Ia diberi tahu bahwa kontrak kerjanya yang baru telah diberhentikan.

Balik Melawan

Setelah bangkit dari keterpurukan akan ketidakadilan tersebut, Amy mencari bantuan ke HELP for Domestic Workers (HELP), sebuah organisasi nirlaba garis depan untuk komunitas pekerja migran di Hong Kong, yang kemudian merujuknya ke JWB.

Kasus Amy kemudian ditelaah oleh JWB dan HELP, yang kemudian menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengajukan tuntutan ke Departemen Perburuhan di Hong Kong. Sebuah pertemuan konsiliasi untuk merundingkan kesepakatan penyelesaian diselenggarakan antara majikan yang rencananya mempekerjakan Amy dan Kepala Kantor JWB Hong Kong, Justine Lam.

Dalam pertemuan konsiliasi tersebut, Amy, seperti banyak pekerja migran pada umumnya, merasa gugup dan tidak terbiasa dengan hukum dan prosedur yang berlaku. JWB membantu mengusulkan amandemen tawaran penyelesaian untuk melindungi haknya secara lebih baik dan memastikan bahwa keinginan Amy dapat diartikulasikan secara baik kepada majikannya dan Petugas Konsiliasi. Akhirnya, beberapa tuntutannya terselesaikan. Dia juga berhak untuk melanjutkan tuntutan lainnya yang belum terselesaikan.

Membereskan Tuntutan Pelik

Karena Amy yakin bahwa (calon) majikannya tidak jujur ketika memutuskan kontraknya, dia memutuskan untuk mengajukan klaimnya untuk mendapatkan kompensasi penuh dan adil.

Saat itu, JWB merekrut pengacara ketenagakerjaan dari Simmons & Simmons, firma hukum pro bono, mitra dari JWB, untuk menasihati dan mewakili Amy. Keduanya melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan menyusun strategi hukum yang kemudian mereka ajukan ke Komisi Kesempatan yang Berkeadilan (Equal Opportunities Commission). Hal ini menyebabkan para pihak yang memiliki andil bergabung ke pertemuan konsiliasi kedua dengan Amy. Selanjutnya, kesepakatan akhir yang adil bagi Amy tercapai. Keadilan yang ia harapkan terwujud menjadi nyata.

Memberi Harapan bagi Pekerja Migran

“Saat pertama berjumpa dengan Amy, dia mulai menangis setelah mengerti bahwa kami disini ada untuk membantunya. Tak pernah terlintas di benaknya bahwa akan ada orang yang peduli dan siaga untuk membantunya mengatasi kendala yang dia hadapi. ” – Nanor Wong, Legal Officer, Justice Without Borders, Hong Kong.

Di JWB, kami memegang prinsip bahwa klien kami tak boleh mengalami ketidakadilan yang ditimbulkan oleh ketimpangan relasi kuasa antara majikan dan karyawan. Kami tahu bahwa pengajuan klaim akan memakan banyak waktu, mengintimidasi, dan juga rumit. Adalah misi JWB untuk mengatasi kerumitan tersebut dan mendukung klien kami dengan bantuan hukum, terutama pada kasus di mana mereka harus kembali ke negara asalnya tetapi masih ingin mengejar keadilan dengan klaim lintas-batas.

Penyelesaian kasus diskriminasi berbasis disabilitas yang pertama ini menjadi awal bagi kami sebagai organisasi untuk menangani kasus serupa di masa mendatang. Dukungan dari mitra LSM garis depan, pengacara dan firma hukum kami akan memungkinkan kami untuk terus mencari keadilan yang pantas didapatkan klien kami. Begitu pula dengan keuletan, keberanian, dan kerja keras klien seperti Amy yang selamanya menginspirasi kami untuk terus maju.