Dokumen ini berfungsi sebagai panduan komprehensif bagi praktisi yang terlibat dalam penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI), menawarkan wawasan praktis tentang pengumpulan bukti. Dengan menjelaskan dasar hukum, dokumen yang dibutuhkan, contoh surat, hingga prosedur untuk setiap kasus, panduan ini membekali praktisi untuk menavigasi situasi kompleks kasus PMI secara efektif. Prosedur untuk meminta bukti dari badan-badan kunci seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perusahaan penempatan pekerja migran, fasilitas kesehatan, dan rekan-rekan dari PMI, telah dijelaskan secara terperinci sebagai referensi praktisi.
Penelitian ini merupakan hasil dari jam kerja tak terhitung oleh para pengacara pro bono kami, staf JWB, dan sukarelawan. Kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Sucipto, pendiri dari Perkumpulan Tenaga Kerja Purna dan Keluarga Indonesia (Pertakina), dan Bapak Juwarih, paralegal terkemuka di Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) atas bimbingan dan kontribusi tanpa henti terhadap dokumen ini. Mohon pertimbangkan untuk memberikan donasi sebagai dukungan untuk program JWB bagi pekerja migran ketika Anda mengunduh dokumen ini.